Jadual Matapelajaran Harian 2011

  • Watak animasi
  • Tahukah Anda?
  • Sertai Blog & Hadiah
  • Kuiz & Hadiah
  • Definasi Gundam
  • Cara membina Model Aksi

Hukum menyimpan replika Gundam

Tuesday, January 18, 2011

Rakan pasti tertanya adakah patung Gundam dihalalkan oleh Islam. Bagi Awanz Gundam adalah satu perhiasan dan permainan. Pada dasarnya Islam mencintai keindahan. Oleh itu tidak mengapa seorang muslim menghias rumahnya dengan berbagai dekorasi yang tampak indah dan nyaman dipandang mata. 
Kami hanya mainan & perhiasan dunia. (Tak lebih dari itu)
Namun Islam juga memberikan batasan agar dekorasi dan perhiasan yang dipasang tidak berlebihan, tidak menjadi simbol kemewahan dan kesombongan, serta tidak merosak nilai-nilai tauhid. Kita ditegah daripada memuja Gundam.

Patung di dalam rumah menjadi sebab larinya malaikat dari rumah. Rasulullah saw bersabda, "Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang berisi patung." (HR Bukhari dan Muslim) Hal ini kerana rumah yang berisi patung menyerupai sikap orang kafir di mana mereka mengagungkan patung tersebut.

Namun demikian, jika patung tersebut tidak diagungkan dan tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, maka sebahagian ulama memperbolehkan. Misalnya adalah patung yang dijadikan mainan oleh anak-anak seperti boneka. Sayyidah Aisyah ra berkata, "Waktu itu saya bermain boneka di samping Rasulullah saw. Teman-temanku datang dengan sembunyi-sembunyi karena takut kepada beliau. Lalu beliau berbisik agar mereka datang. Maka, mereka pun datang untuk bermain bersamaku." (HR Bukhari dan Muslim).

al-Qadhi Iyadh berkata, "Bermain boneka bagi anak-anak perempuan mendapat keringanan hukum." 

Jadi, pada dasarnya patung secara umum dilarang untuk dibuat, dijual beli, dan disimpan di rumah. Terkecuali adalah patung yang berupa mainan atau boneka. Awanz berpendapat selagi kita tidak mengagung-agungkan koleksi Gundam maka ia dibolehkan oleh Islam. Anggaplah Gundam sebagai mainan dan hasil kraftangan. Wallahuallam bissawab. 

6 comments:

My Inspiration | Tech News and Download said...

Syaa DRI Indonesia. septiyo.com

jadi boleh ya kalau kolesi action figure. saya juga msh was was.

Anonymous said...

Hmm.. Kayaknya coba dipikirkan lagi deh oleh TS.
Logikanya gundam itu adalah suatu hal yang fiktif dan belum ada di dunia nyata berikut dengan aplikasinya (berbeda dengan mokit yang skala 1:1 nya telah ada dan teruji di lapangan atau bentuk prototype).
--
Sedangkan target market Gundam untuk (kebanyakan) pria. Bukankah pria seharusnya berpikir dengan logika? Bukan dengan imajinasi berlebih dari suatu hal fiktif, dan dari komik.
--
"Bermain boneka bagi anak-anak perempuan mendapat keringanan hukum." Apakah kita anak-anak dan apakah kita perempuan?
--
Apa bedanya dengan berhala yang dibentuk (crafting) dari hasil rekayasa dan imajinasi manusia? Terlebih Gundam dengan nama-nama Saviour atau Jahannam?
--
Belum lagi beberapa dari kita yang mengkonsumsi bootleg/counterfait.
--
Terima kasih, karena post Anda akhirnya saya dapat pencerahan.

hukum memajang action figure said...

Jd gmn nih kesimpulannya? Bole tidak memajang mainan action figure drumah? Krn kita tidak memuja mainan tsb melainkan hanya menyukai mainan tsb.

Kazuchi said...

jdi boleh tidak memajang action figure? tpi kita tdak memuja mujanya

Unknown said...

Jadi, bila kita memajang action figure hanya untuk pelengkap hiasan ruangan, dan juga tidak memuja muja nya, boleh tidak?

Unknown said...

Kalau pribadi, saya jauhi mainan yang berupa replika manusia langsung (termasuk PVC figure, action posable figure) yang tampak jelas kepala dan fitur lekuk wajahnya (hidung, tulang pipi, dahi, telinga, rambut). Saya lebih baik menghindari hal hal yang buram hukumnya. Wallahu'alam Bisshawab.

Post a Comment

 

Iklan

Some Contents